Abad-21
yang lazim dikenal dengan abad pengetahuan ( knowledge age ), kehidupan
berbangsa tentu dihadapkan pada tantangan yang berbeda jika dibandingkan dengan
beberapa puluh tahun sebelumnya. Abad yang juga sering disebut sebagai era
globalisasi ini telah menghadirkan sejumlah tantangan pembangunan diberbagai
aspek kehidupan berbangsa, khususnya aspek lingkungan hidup.
Misalnya saja masalah perambahan
hutan, sampai Juni 2012 jumlahnya mencapai 30 juta hektar. Sedangkan pelepasan
kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan di 22 propinsi mencapai 12 juta
hektar. Sasaran pelepasan kawasan hutan ini adalah kawasan ekspansi perkebunan
kelapa sawit dan tambang di Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Padahal
berdasarkan analisis WALHI ( Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ), perusak
utamanta bergerak disektor tambang dan pertambangan. WALHI juga berpendapat,
permasalahan lingkungan hidup pada tahun 2013 tidak akan jauh berbeda
dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selama pemerintah terus mengutamakan
kepentingan industri.
Di tahun 2013 yang bertepatan dengan
105 tahun bangsa Indonesia melakukan pergantian paradigma perjuangan dari semua
berebasiskan lokal dan kedaerahan ke paradigma perjuangan yang berbasiskan
kebangsaan. Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penerapan sangsi
administrasi berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin, dan
pencabutan izin perusahaan pertambangan yang dilakukan dalam upaya penegakan
hukum lingkungan. Upaya ini terkait dengan masalah pembuangan limbah dan dampak
pada pH air dan kualitas udara ambient.
Selain melalui kebijakan-kebijakan
yang ditetapkan oleh pemerintah, peran aktif dari masyarakat dan generasi muda
juga berpengaruh terhadap keberhasilan upaya pelestarian dan pengawasan
terhadap lingkungan. Upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain,
menanam pohon dilingkungan sekitar tempat tinggal, menghemat penggunaan air
tanah, dan daur ulang limbah-limbah yang sulit terurai.
Dan momen Kebangkitan Nasional ini
sudah seharusnya dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki
upaya-upaya pelestarian yang telah dilakukan menuju kearah yang lebih baik, dan
dampak yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat.